Polres Sukabumi Bongkar Jaringan Pencurian Sepeda Motor Para Tersangka Ancamannya 7 Tahun Penjara

    Polres Sukabumi Bongkar Jaringan Pencurian Sepeda Motor Para Tersangka Ancamannya 7 Tahun Penjara
    Polres Sukabumi Bongkar Jaringan Pencurian Sepeda Motor Para Tersangka Ancamannya 7 Tahun Penjara
    Sukabumi - Dalam sebuah pengungkapan, Polres Sukabumi berhasil membongkar jaringan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Kabupaten Sukabumi. Dalam konferensi pers yang digelar pada hari ini, Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo menegaskan keseriusan Polres Sukabumi dalam menangani kasus ini. Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo menyatakan, "Kami telah berhasil mengungkap pencurian sepeda motor yang telah meresahkan masyarakat. Tidak hanya satu atau dua kejadian, tetapi kami berhasil mengidentifikasi sejumlah titik kejadian di wilayah Kabupaten Sukabumi." Ungkap AKBP Tony Prasetyo. AKP Ali Jupri menjalaskan kepada awak media, "Awalnya Tersangka A dengan Tersangka S telah sampai di Kp. Baru Ds. Panumbangan Kec. Jampang Tengah pada hari Sabtu langgal 20 januari 2024 dengan di antar oleh P (DPO) yang dimana Tersangka A dengan S langsung berjalan mencari target, kemudian sebuah rumah yailu milik korban yang menjadi target tersangka A dan tersangka S untuk melakukan pencurian dengan pemberatan dengan cara tersangka A dan tersangka S masuk kedalam halaman parkiran rumah mlik korban lalu mengangkat 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Blade wama oren hitam dalam keadaan masih terkunci stang yang dimana posisi awalnya berada di halaman rumah. Tambah Kasat Reskrim Polres Sukabumi. Ipda Sapri Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi menambahkan kepada awak media, "lalu setelah itu tersangka A membobol rumah kunci kontak motor tersebut menggunakan Kunci palsu letter (T) namun tersangka A bersama tersangka S lidak langsung menghidupkan sepeda motor lersebut, Tersangka A dan Tersangka S mendorong dahulu motor tersebut dari rumah korban ke Jalan raya ulama sampai sekita 200 meter (dua ratus meter) lalu setelah itu tersangka A bersama tersangka S menghidupkan sepeda motor tersebut lalu pergi ke daerah Cibadak Kab.  Sukabumi. Ungkap Kanit Jatanras Polres sukabumi. Lebih lanjut, Kapolres Sukabumi juga menjelaskan, "Para pelaku menggunakan modus yang terorganisir dengan baik. Mereka tidak hanya mencuri sepeda motor, tetapi juga menjual barang curian tersebut di daerah tertentu. Namun, berkat kerja keras tim investigasi kami, para pelaku berhasil kami amankan." Para tersangka yang berhasil ditangkap akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Kapolres Sukabumi juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Dengan demikian, pihak kepolisian berharap kejadian serupa tidak akan terulang di wilayah Kabupaten Sukabumi, dan masyarakat dapat merasa lebih aman dan tenteram.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Dalih Jaga Anak Oknum Ustad Bejat Cabuli...

    Artikel Berikutnya

    Motor Saepul Kembali, Polres Sukabumi Ungkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polda Jabar Terjunkan 21 Ribu Personel Amankan Pilkada Serentak
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Guna Pastikan Nyoblos Aman, TNI/Polri di Sukabumi Gelar Patroli Tiga Pilar
    Pengamanan dan Monitoring Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 di Ciracap Berjalan Kondusif Bersama Polsek Ciracap Polres Sukabumi
    Sinergi TNI-POLRI dalam Menjaga Keamanan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Laksanakan DDS di Desa Pondokkaso Tonggoh Bersama Polsek Cidahu Polres Sukabumi
    Apel Konsolidasi dan Pendampingan Penertiban APK Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Kabandungan Berjalan Lancar Bersama Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi
    Dibalik Dukungan dan Doa Istri Tercinta, H. Asep Japar Optimis Menjemput Kemenangan
    Bhabinkamtibmas Desa Cihaur Polsek Simpenan Polres Sukabumi Laksanakan DDS untuk Cegah Konflik Jelang Pemilu 2024
    Safari Sholat Subuh Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi di Masjid Jami Al'Barokah
    Bhabinkamtibmas Desa Neglasari Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Ajak Warga Ciptakan Pilkada Damai dan Kondusif
    Pengamanan dan Monitoring Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 di Ciracap Berjalan Kondusif Bersama Polsek Ciracap Polres Sukabumi
    Safari Sholat Subuh Berjamaah Polsek Cidahu Polres Sukabumi Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
    Safari Sholat Subuh Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Ciptakan Keterikatan dengan Warga
    Situasi Kamtibmas Polsek Cidahu Polres Sukabumi Berlangsung Kondusif Selama 12 Jam Terakhir
    Bhabinkamtibmas Desa Sampora Polsek Cikidang Polres Sukabumi Lakukan Giat Anjangsana dengan Sambangi Warga
    Anggota Polsek Cidahu Polres Sukabumi Melakukan Safari Subuh: Himbauan Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang
    Pengamanan Rapat Pleno di Pemilu kabupaten Sukabumi di DPRD Kabupaten Sukabumi Oleh Sat Samapta Polres Sukabumi 
    Bhabinkamtibmas Polsek Cicurug Polres Sukabumi Hadiri Kegiatan di Desanya

    Ikuti Kami