Satu Bulan Menjabat Kapolres Sukabumi, Dr. Samian berhasil Ungkap Puluhan Kasus Narkoba

    Satu Bulan Menjabat Kapolres Sukabumi, Dr. Samian berhasil Ungkap Puluhan Kasus Narkoba
    Satu Bulan Menjabat Kapolres Sukabumi, Dr. Samian berhasil Ungkap Puluhan Kasus Narkoba

    SUKABUMI – Baru satu bulan menjabat Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian berhasil mengungkap puluhan Kasus Narkoba dan menahan puluhan pelakunya di wilayah hukum Polres Sukabumi Polda Jawa Barat.

    Sebanyak 22 kasus tindak pidana Narkotika dan Obat Keras Terbatas (OKT) selama periode Agustus hingga September 2024, berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi. Dari total kasus tersebut, 14 di antaranya merupakan kasus narkotika, sementara 8 lainnya terkait obat keras terbatas. Selasa (17/09/2024).

    Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, dalam keterangan persnya kepada awak media di Mapolres Sukabumi pagi ini. Dr. Samian mengungkapkan bahwa Polres Sukabumi tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Sukabumi. "Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. Ini adalah bukti nyata kerja keras jajaran kami yang berhasil mengamankan 34 tersangka dari 22 kasus dalam kurun waktu hanya satu bulan, " Ungkap nya. 

    "Dari pengungkapan tersebut, Sat Res Narkoba Polres Sukabumi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 184 gram dengan nilai estimasi Rp220.800.000, serta narkotika jenis tembakau sintetis seberat 46, 3 gram yang diperkirakan senilai Rp4.630.000. Selain itu, obat keras terbatas yang berhasil disita berjumlah 2.101 butir dengan nilai sekitar Rp21.010.000." Beber Samian.

    Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa para pelaku menggunakan modus operandi dengan menempelkan barang di tempat-tempat tertentu dan beberapa lainnya menggunakan sistem pertemuan langsung (adu banteng). "Kami terus mengawasi berbagai modus operandi yang digunakan oleh pelaku, dan kami tidak akan berhenti sampai peredaran narkoba benar-benar bersih di wilayah kami, " tegas AKBP Dr. Samian.

    "Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 dan atau Pasal 112 dan atau Pasal 111 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman minimal 4 tahun penjara hingga seumur hidup. Sementara untuk pelaku tindak pidana OKT akan dikenakan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) serta Pasal 436 Jo Pasal 145 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara." Tutup Kapolres.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Cilangkap Polsek Lengkong...

    Artikel Berikutnya

    Cooling System Pilkada Damai, oleh Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polda Jabar Terjunkan 21 Ribu Personel Amankan Pilkada Serentak
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Guna Pastikan Nyoblos Aman, TNI/Polri di Sukabumi Gelar Patroli Tiga Pilar
    Pengamanan dan Monitoring Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 di Ciracap Berjalan Kondusif Bersama Polsek Ciracap Polres Sukabumi
    Safari Subuh Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi Bangun Silaturahmi dan Ciptakan Kamtibmas Kondusif
    Sinergi TNI-POLRI dalam Menjaga Keamanan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Laksanakan DDS di Desa Pondokkaso Tonggoh Bersama Polsek Cidahu Polres Sukabumi
    Pengamanan Logistik Pilkada Serentak 2024 di Desa Karangpapak, Kec. Cisolok, Kab. Sukabumi Proses Aman dan Kondusif Bersama Polsek Cisolok Polres Sukabumi
    Apel Konsolidasi dan Pendampingan Penertiban APK Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Kabandungan Berjalan Lancar Bersama Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi
    Safari Sholat Subuh Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi di Masjid Jami Al'Barokah
    Bhabinkamtibmas Desa Neglasari Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Ajak Warga Ciptakan Pilkada Damai dan Kondusif
    Safari Sholat Subuh Berjamaah Polsek Cidahu Polres Sukabumi Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
    Polsek Sagaranten Monitoring dan Pengecekan Gudang Logistik PPK Kecamatan Sagaranten untuk Persiapan Pilkada Serentak 2024
    Pengamanan dan Monitoring Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 di Ciracap Berjalan Kondusif Bersama Polsek Ciracap Polres Sukabumi
    Situasi Kamtibmas Polsek Cidahu Polres Sukabumi Berlangsung Kondusif Selama 12 Jam Terakhir
    Bhabinkamtibmas Desa Sampora Polsek Cikidang Polres Sukabumi Lakukan Giat Anjangsana dengan Sambangi Warga
    Anggota Polsek Cidahu Polres Sukabumi Melakukan Safari Subuh: Himbauan Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang
    Pengamanan Rapat Pleno di Pemilu kabupaten Sukabumi di DPRD Kabupaten Sukabumi Oleh Sat Samapta Polres Sukabumi 
    Bhabinkamtibmas Polsek Cicurug Polres Sukabumi Hadiri Kegiatan di Desanya

    Ikuti Kami