Desak: Kami Ojol Pekerja, Bukan Mitra, Lawan Rezim Aplikator Yang Eksploitasi Ekstrim,

    Desak: Kami Ojol Pekerja, Bukan Mitra, Lawan Rezim Aplikator Yang Eksploitasi Ekstrim,

    Sukabumi, 16 Desember  2024—Pada pertengahan tahun 2017 platform Aplikasi Ride Hailling atau yang umum publik kenal sebagi Ojek Daring/Online (Ojol) dan kurir daring pertama kali beroperasi di Kota Sukabumi. Platform Gojek menjadi aplikasi pertama yang beroperasi, diikuti dengan Grab ditahun yang sama, kemudian menyusul Indrive Maxim pada tahun 2021 dan teranyar Shopee Food.

    Selama tujuh tahun beroperasi sebagai aplikasi penyedia jasa ojek online dan kurir online di Kota Sukabumi, industri Ojol memberi dampak ekonomi yang signifikan kepada pendapatan Pemerintah Daerah (Pemda) Sukabumi. Sebagaimana hal ini juga selaras dengan program yang dicanangkan Pemerintah Daerah yaitu mendorong digitalisasi ekonomi.

    Data Perkembangan Ekonomi Kota Sukabumi pada Agustus 2022 menunjukkan, pada triwulan II 2022, transaksi keuangan non tunai di Kota Sukabumi dengan penggunaan uang elektronik (e-money) tumbuh pesat, meningkat sebesar 38, 0?ri triwulan I,

    Dalam laporan yang sama juga menyatakan, bahwa sektor perdagangan seperti; Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan e-commerce menjadi faktor penentu utama berjalannya ekonomi digital tersebut.

    Namun, apa yang gagal diceritakan dalam laporan tersebut adalah, bahwa motor penggerak dibalik pesatnya pertumbuhan ekonomi digital adalah peran para pengemudi ojol dan kurir.

    “Kami dan kawan-kawan kami-lah yang menggerakkan perekoniam daerah. Kami yang menjemput dan mengantarkan makanan. Kami juga yang mengantarkan orang-orang dapat bekerja ke kantor dan pabrik. Kami-lah yang menggerakkan perekonomian, ” jelas dari salah satu ketua komumitas yg tergabung di Aliansi Desak Pak ikhsan.

    Tidak hanya itu, pengemudi ojol juga telah membantu pemerintah dalam hal penyediaan transportasi publik, yang selama ini gagal disediakan oleh negara.

    “Semestinya, transportasi massal itu tanggung jawab negara. Saat ini, tanggung jawab itu ditanggung oleh kami. Kami bekerja siang dan malam tapi diabaikan negara, ” jelas Arwo dari sekjen salah satu serikat yang ada di Aliansi Desak.

    “Buruknya, kontribusi besar jasa pengemudi ojol dan kurir kepada pendapatan pemerintah daerah dan negara yang dilain sisi membawa perusahaan platform aplikasi menjadi perusahaan raksasa berskala dunia, tidak berdampak balik pada peningkatan taraf kesejahteraan hidup pengemudi ojol dan kurir, ” ujar irfan sekjen dari Aliansi Desak.

    Sebagian besar pengemudi dan kurir memiliki pendapatan di bawah upah minimum, kerja yang dibayar murah (underpaid), dan kondisi jam kerja diluar batas jam kerja normal (overwork), tidak memiliki perlindungan sosial, dan ketiadaan jaminan pendapatan layak dalam jangka panjang.

    “Sebagai perempuan Ojol Aplikator dilecehkan oleh sistem Algoritma. Padahal 80 persen penumpang Ojol itu perempuan tapi kami selalu dapat penumpang laki-laki yang berpotensi di-cancel. Akun kami pun rawan di-anyepkan karena perempuan memiliki siklus bulanan, ” tambah Reni Ketua aliansi Desak.

    Dalam industri Ride Hailing, hubungan kerja pengemudi Ojol dengan perusahaan platform diklasifikasikan sepihak oleh perusahaan platform, yaitu hubungan kemitraan. Padahal dalam hubungan kemitraan, persoalan pengaturan kerja, pembagian hasil kerja, kesejahteraan, jaminan sosial dan keamanan bagi pengemudi Ojol belum diatur secara jelas.

    “Aplikator mengeruk keuntungan dari kondisi kerja yang buruk ini. Pemda pun membiarkan kondisi kami yang sulit order, tidak mendapatkan jaminan sosial dan tidak memiliki jaminan pendapatan, ” kata Pendi ketua dari serikat disukabumi.

    “Ketiadaan perlindungan kerja dan jaminan kehidupan yang layak bagi pengemudi ojol dan kurir ini menciptakan kondisi pemiskinan secara terus menerus bagi Ojol dan kurir. Dan praktek ini secara gamblang melibatkan penyedia jasa aplikasi dan dilain sisi juga melibatkan lembaga negara, karena gagal menciptakan peluang pekerjaan layak bagi masyarakat, ” jelas Asep Ramdani.

    Situasi ini membuat, para pengemudi Ojol, belum menikmati apa yang disebut dengan pekerjaan layak. Sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat 2 bahwa: “Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak untuk kemanusiaan”.

    “Kami menempuh aksi massa bukan jalur hukum seperti kawan-kawan lain. Karena hukum itu tumpul untuk kaum lemah seperti kami. Kami juga sengaja menggelar demonstrasi agar menjadi pendidikan untuk kawan-kawan Ojol dan kurir. Aksi massa adalah kekuatan bagi kami ojol, ” tambah Renny.

    Berdasarkan rentetan masalah yang kami uraikan diatas, maka kami Aliansi Driver Online Sukabumi Bergerak (DESAK) Menuntut dan Mendesak Pemerintah Daerah untuk Melaksanakan Tanggung Jawabnya:

    1. Mendesak pemerintah pusat dan daerah agar memenuhi hak dasar pengemudi ojek online, sebagaimana yang tercantum dalam prinsip dasar perburuhan dalam  konvensi ILO untuk menjamin pekerjaan layak bagi pengemudi Ojol dan kurir, sebagaimana yang tercantum dalam prinsip dasar n perburuhan dalam konvensi  ILO untuk menjamin pekerjaan layak.Seperti hak berunding, hak atas upah minimum, hak bebas dari kerja paksa dan jaminan sosial.
    2. Mendesak pemerintah daerah untuk memastikan perusahaan penyedia aplikasi memberikan Tunjangan Hari Raya bagi pengemudi ojek online.
    3. Mendesak dan memastikan aplikator memberikan hak reproduksi bagi pengemudi ojek online perempuan. Berupa Cuti melahirkan, cuti keguguran dengan tetap mendapatkan pendapatan minimal setiap harinya.
    4. Mendesak pemerintah daerah agar menerbitkan Peraturan daerah yang mengatur tentang pemberian jaminan sosial bagi pengemudi ojek online dan keluarganya yang meliputi jaminan kesehatan dan pendidikan.
    5. Mendesak pemerintah daerah untuk memperbaiki sarana transportasi jalan yang dapat membahayakan pengguna jalan. Seperti memperbaiki jalan berlubang, dan memberikan penerangan jalan yang baik untuk pengendara.
    6. Mendesak pemerintah dan aplikator untuk bersama-sama menyediakan tempat peristirahatan ojol agar dapat mengakses toilet dan air bersih secara gratis untuk pengemudi ojol.
    7. Mendesak pemerintah menghadirkan aplikator dan dinas yg terkait dengan aplikasi yaitu Dishub, Kemenaker, pppa, disperindang.

     Narahubung

    Renny — 0895608539191

    Arwo— 085213176998

    Rilis dan gambar ini dibuat oleh tim Desak, dan sepenuhnya tanggung jawab ada pada tim Desak.

     

     

    desak kami ojol pekerja bukan mitra lawan rezim aplikator yang eksploitasi ekstrim tuntut hak atas kerja layak dan jaminan kesejahteraan
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Gegerbitung Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Mekarjaya Polsek Kalapanunggal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri Tegaskan Transparansi dan Ketegasan dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Disiplin Personil pada Event DWP
    Kompolnas Apresiasi Langkah Progresif Polri dalam Penanganan Kasus Oknum Polisi pada Event DWP
    Viral Vidio H. Andreas Lagi Ngurek Alias Mancing Belut di Sawah, Sambil Hujanan
    Jelang Ibadah Malam Natal, Menko Polkam-Kapolri Tinjau Gereja GKI Samanhudi dan Gereja Immanuel

    Ikuti Kami